DPR setujui anggaran Kemenkeu dipotong Rp501 M
Ameidyo Daud
Kamis, 6 Juni 2013 − 10:16 WIB
ilustrasi/ist
Sindonews.com - Komisi XI DPR akhirnya menyetujui rencana pemotongan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp501,89 miliar. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk operasional Kemenkeu.
"Jadi kita sepakat ya (dengan pemotongan Rp501,89 miliar). Kalau memang ada program-program multiyears yang harus dibahas nanti di forum berikutnya, jadi setuju ya," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis yang disambut kata sepakat oleh seluruh Anggota Komisi XI lainnya, Rabu (5/6/2013) malam.
"Oke kalau begitu saya ketuk palu dan tutup sidang ini," imbuh dia.
Sementaram, Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri berterima kasih kepada Komisi XI dan berjanji akan menjalankan program-program di jajarannya dengan optimal.
"Kami berterima kasih kepada Komisi XI yang telah menyetujui pemotongan (anggaran Kemenkeu) ini. Kami juga akan menjalankan program-program ini. Kami berterima kasih kepada Komisi XI sebagai regulatory agent," ujar Chatib.
(
izz)