Hadapi AEC, Kadin perlu dukungan konkret pemerintah
Izzudin
Selasa, 11 Juni 2013 − 21:05 WIB
ilustrasi/ist
Sindonews.com - Dunia usaha memerlukan dukungan yang lebih nyata dari pemerintah agar dapat memanfaatkan berbagai peluang yang terbuka dengan berlakunya ASEAN Economic Community (AEC) 2015.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan bentuk dukungan pemerintah tersebut bisa bermuara pada peningkatan daya saing industri.
"Peningkatan daya saing industri memang merupakan urgensi yang tidak dapat ditunda-tunda lagi," kata Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto dalam rislisnya, Selasa (11/6/2013).
Menurutnya, dalam mempersiapkan diri menghadapi AEC, dukungan pemerintah kepada dunia usaha haruslah dilakukan secara struktural dan bukan sekedar dukungan secara adhock. "Pemberian kemudahan atau insentif yang sifatnya sementara tidak akan efektif dalam menghadapi AEC," ujarnya.
Untuk membangun dunia usaha yang kuat secara struktural, semua pihak diharapkan memahami proses internasionalisasi ekonomi yang hampir tak bisa terbantahkan lagi di masa mendatang.
Menurut Kadin, sedikitnya terdapat dua proses yang harus diperhatikan, yaitu proses globalisasi dan proses regionalisasi. Globalisasi, papar dia, lebih menekankan pada peran korporasi dan pasar, bukan negara. Sementara regionalisasi dilakukan sebagai respons terhadap proses globalisasi.
"Respons regionalisasi itu tidak dimaksudkan untuk menentang atau membatasi proses globalisasi, tetapi untuk mendapatkan kemanfaatan optimal dari proses globalisasi secara bersama dalam kawasan terbatas atau region. Indonesia sebagai negara yang berpengaruh di ASEAN harusnya bisa lebih jeli memanfaatkan peluang," ujar Suryo.
Di sisi lain, Kadin menilai dalam hal perdagangan internal, Indonesia masih berjalan tersendat-sendat dan belum terintegrasi karena berbagai kendala. "Sistem perdagangan internal kita masih keadaan chaos, belum tertata sistemik dan tidak konsisten. Penataan kelola perdagangan ini merupakan pekerjaan rumah pertama bagi pemerintah dalam rangka mendukung dunia usaha," terangnya.
Suryo mengatakan, pembentukan FTA harusnya disertai dengan konsekuensi dilakukannya pembenahan di dalam negeri. FTA memerlukan harmonisasi regulasi pusat dan daerah serta antar kementerian yang bersifat sektoral. Selain itu, standar atas berbagai produk industri memrlukan perhatian khusus.
"Standarisasi mutu produk industri melalui SNI masih jauh dari menyeluruh. Dengan berlakunya AEC nanti, standar mutu produk akan menganut standar ASEAN. Selama ini produk-produk UKM yang memiliki peluang pasar luas di ASEAN, terkendala oleh standard mutu. Demikian juga dengan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan," jelas dia.
(
izz)