Senin, 10 Juni 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Telat laporan keuangan, 18 emiten disanksi BEI

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
Telat laporan keuangan, 18 emiten disanksi BEI
Jun 10th 2013, 06:23

Telat laporan keuangan, 18 emiten disanksi BEI

Hafid Fuad

Senin,  10 Juni 2013  −  13:23 WIB

Telat laporan keuangan, 18 emiten disanksi BEI

ilustrasi/ist

Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta kepada 18 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013.

Ph.Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, Arif Prawirawiranata mengatakan, tindakan tersebut berdasarkan peraturan I-H tentang sanksi dengan ketentuan II.6.2.

Menurut BEI, hingga 31 Mei 2013 terdapat 432 perusahaan yang telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013. Hal ini seperti dikutip dari keterbukaan BEI, Senin (10/6/2013).

Sementara, terdapat 25 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan. Dari 25 emiten tersebut, sebanyak 18 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit oleh Akuntan Publik.

Emiten tersebut dikenakan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, ada tujuh perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan Interim yang berakhir per 31 Maret 2013 yang diaudit oleh Akuntan Publik.

Berdasarkan ketentuan bursa, batas waktu penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Marei 2013 yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik pada 31 Mei 2013.

Berdasarkan catatan bursa, hingga 31 Mei 2013 antara lain dari 470 perusahaan tercatat, sebanyak 462 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013, dan tiga perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013 karena listing pada Mei 2013.

Adapun perusahaan tercatat yang hingga 30 Mei 2013 belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2013 yang tidak ditelaah secara terbatas antara lain:

1. PT Polychem Indonesia Tbk
2. PT Atlas Resources Tbk
3. PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk
4. PT Davomas Abadi Tbk
5. PT Sierad Produce Tbk
6. PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk
7. PT Buana Listya Tama Tbk
8. PT Bakrieland Development Tbk
9. PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
10.PT Island Concepts Indonesia Tbk
11.PT Dayaindo Resources International Tbk
12.PT Steady Safe Tbk
13.PT Permata Prima Sakti Tbk
14.PT Trada Maritime Tbk
15.PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk
16.PT Zebra Nusantara Tbk.

Sementara, yang menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2013 namun melebihi batas waktu yang ditentukan 30 Mei 2013 adalah PT Garda Tujuh Buana Tbk dan PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. Sehingga totalnya 18 emiten.

(izz)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions