Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dalam waktu dekat dipastikan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan memberikan efek domino terhadap perekonomian Indonesia. Menyikapi kenaikan itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Selasa (18/6). Sofjan memastikan bahwa para pelaku usaha akan tetap menjaga buruh dan pekerjanya dari PHK atas dampak penaikan harga BBM bersubsidi. "Tidak ada, tidak ada itu. Kami tetap akan menjaga para buruh dan pegawai kami meski ongkos produksi akan mengalami kenaikan," ujar Sofjan ketika dikonfirmasi.
Namun, para pengusaha tidak akan bisa menaikkan gaji atau upah untuk buruh dan pekerja seperti yang banyak dituntut jika harga BBM bersubsidi naik. Pasalnya, pengusaha akan terlebih dahulu berjuang menekan ongkos produksi pascapenaikan harga BBM. "Tentu kenaikan gaji tidak akan terjadi selama tahun ini. Masalah (kenaikan) gaji baru bisa kami bicarakan tahun depan," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar optimistis penaikan harga BBM tidak akan berdampak pada terjadinya PHK massal terhadap para pekerja atau buruh. Para pengusaha telah memperhitungkan rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaan.
"Kami mengusahakan secara maksimal agar penaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal. Dialog dengan para pengusaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan," demikian keterangan tertulis kata Muhaimin di Jakarta, Senin (17/6).
Editor: Wisnu AS