Metrotvnews.com, Jakarta: DPR telah menyepakati RAPBNP 2013. Sehingga, dalam waktu dekat diperkirakan pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Lalu, bagaimana dampak penaikan harga BBM bersubsidi ke biaya transportasi?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso memperkirakan, penaikan tarif angkutan umum sebesar 10%. "Sedang pembahasan dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda). Hasilnya belum final," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Suroyo, penaikan tarif angkutan umum jangan membebani kehidupan masyarakat. "Biarkan masyarakat menikmati dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," ungkapnya.(Wibowo)
Editor: Henri Salomo Siagian