Sabtu, 15 Juni 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Kemenhut: Perusahaan Besar Tertib Lakukan Reklamasi

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Kemenhut: Perusahaan Besar Tertib Lakukan Reklamasi
Jun 15th 2013, 01:06

Metrotvnews.com, Ternate: Kementerian Kehutanan menilai perusahaan-perusahaan tambang besar tertib melakukan reklamasi seperti areal tambang PT Newmont Nusa Tenggara yang telah melakukan reklamasi sebesar 50% dari total lahannya.

Dirjen Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (BPDAS-PS) Kementerian Kehutanan Hilman Nugraha menuturkan, perusahaan-perusahaan tambang besar seyogianya tak hanya melakukan reklamasi tapi juga rehabilitasi dan lahan.

"Perusahaan-perusahaan itu harus punya kewajiban menanam di luar konsesi yang harus melibatkan masyarakat. Namanya rehabilitasi hutan dan lahan," kata Hilman yang ditemui di Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/6).

Hilman menuturkan, dari total lahan yang harus direklamasi perusahaan tambang seluas 370 ribu hektare, yang telah dilakukan reklamasi baru sekitar 78 ribu hektare.

Menurut Hilman, umumnya perusahaan yang membuka tambang cukup lama melakukan reklamasi. Padahal, pemerintah berharap penambanga selesai, reklamasi juga harus tuntas. Pihaknya pun menetapkan waktu reklamasi yang disesuaikan dengan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Untuk izin di bawah lima tahun, dalam jangka waktu tersebut reklamasi harus selesai setengah masa IPPKH ditambah satu tahun. Dan untuk IPPKH di atas 5 tahun, reklamasi harus selesai dalam waktu setengah masa IPPKH.

"Misalnya lima tahun ya 2,5 tahun tambah satu jadi 3,5 tahun. Dan kalau 10 tahun ya jadinya 5 tahun," ungkap Hilman.

Adapun, rehabilitasi hutan dan lahan tidak harus di wilayah areal tambang. Untuk luasannya pun sesuai dengan areal yang dibuka. "Tapi, diutamakan harus di lokasi areal tambang untuk memberdayakan masyarakatnya juga," tukas Hilman. (Bunga Pertiwi Adek Putri)


Editor: Irvan Sihombing

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions