Minggu, 02 Juni 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Fitra: Subsidi BBM di RAPBN-P Naik Rp16,1 Triliun

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Fitra: Subsidi BBM di RAPBN-P Naik Rp16,1 Triliun
Jun 2nd 2013, 13:18

Metrotvnews.com, Jakarta: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengembalikan diskresi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pemerintah.

"Kami meminta DPR mengembalikan diskresi penyesuaian harga BBM kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farhan di Sekretariat Nasional Fitra, Mampang Prapatan IV, Jalan K Nomor 37, Jakarta Selatan, Ahad (2/6).

Direktur Riset Fitra Yenny Sucipto mengatakan keinginan pemerintah menaikkan harga BBM menjadi Rp6.500 per liter untuk menghemat APBN sebesar Rp30 triliun tidak sesuai kenyataan.

"Faktanya, alih-alih bisa mengurangi alokasi belanja subsidi, pengajuan subsidi BBM oleh Pemerintah dalam RAPBN-P justru membengkak sebesar Rp16,1 triliun," kata Yenny Sucipto dalam paparannya.

Yenny menjelaskan kenaikan subsidi itu mencapai Rp40,9 triliun. Di mana tembahan subsidi energi (BBM dan LPG) hingga Rp16 triliun dan subsidi listrik Rp19 triliun. "Termasuk di dalamnya untuk pembayaran kekurangan subsidi 2010 hingga 2012."

Sedangkan subsidi pangan sebesar Rp4,3 triliun dan tambahan subsidi pupuk Rp1,7 triliun.

Penelitian Fitra, beban subsidi BBM hanya berkontribusi 20 persen terhadap defisit anggaran. Kenaikan defisit RAPBN-P 2013 mencapai Rp80 triliun itu disebabkan penurunan target penerimaan perpajakan sebesar Rp53,6 triliun. Artinya, penurunan pajak berkontribusi 66 persen terhadap defisit.

"Kajian kami menunjukkan, sekalipun tidak ada APBN-Perubahan, penyesuaian masih bisa dilakukan," tambah Yuna Farhan.

Sehingga RAPBN-P 2013, menurut Fitra, disiasati untuk menyusupkan program-program populis dengan total Rp30,1 triliun dalam rangka menarik simpati rakyat untuk kepentingan Pemilu 2014.

"Belanja kompensasi kenaikan BBM (BLSM, tambahan raskin, Program Keluarga Harapan, beasiswa masyarakat miskin) totalnya Rp30,1 triliun. Besarnya hampir dua kali lipat dari kenaikan subsidi BBM Rp16,1 triliun," ungkap Yenny.

Sejak APBN-P 2012 dan 2013, Pemerintah sudah diberikan diskresi untuk menyesuaikan harga BBM bersubsdi. Namun, momentum itu tidak dimanfaatkan Pemerintah. Terbukti, Pemerintah tidak berani disalahkan atas kebijakannya dengan membuka peluang tawar menawar antar Parpol di DPR.

Pemerintah sebenarnya tidak perlu mengajukan APBN Perubahan karena ada Sisa Anggaran Lalu (SAL) 2012 senilai Rp56,1 triliun. Pemerintah tidak mampu menyerap SAL itu.

"SAL itu mampu meng-cover pembengkakan subsidi BBM Rp16 triliun dan kompensasinya Rp30 triliun. Sehingga tidak perlu menambah utang baru sebesar Rp63,4 triliun," lanjut Yenny.

Kenaikan harga BBM dan dampak yang ditanggung rakyat tidak diikuti pengorbanan Pemerintah. Belanja Kementerian dan Lembaga hanya dipotong Rp7,1 triliun dan belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya berkurang Rp1,4 triliun.

"Padahal, 35 persen dari belanja pegawai digunakan untuk membiayai pensiun. Jika harga BBM naik, kami (Fitra) menuntut semua mobil dinas dibiayai uang pribadi pemakai. Tidak boleh dibebankan kepada APBN," pungkasnya.


Editor: Agus Tri Wibowo

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions